You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
336 Hewan Kurban di Jakpus Sudah di Periksa Petugas
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

6 Hewan Kurban Tidak Layak Ditemukan di Jakpus

Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat menemukan hewan kurban yang dijual pedagang tidak cukup umur. Bahkan ada juga ditemukan ada seekor kambing yang sakit.

Saat ini sudah 336 hewan yang telah diperiksa, rinciannya 164 sapi dan 172 kambing. Kita temukan satu ekor sakit dan lima ekor belum cukup umur

Pemeriksaan dilakukan sejak Rabu (31/8) lalu hingga hari ini di lapak penjual hewan kurban yang berada di Jalan Pam Baru Raya dan Jalan KH Mas Mansyur dan Kemayoran di Jalan Selaparan, Gang Laler dan Jalan Lumba-lumba, Kecamatan Tanah Abang.

"Saat ini sudah 336 hewan yang telah diperiksa, rinciannya 164 sapi dan 172 kambing. Kita temukan satu ekor sakit dan lima ekor belum cukup umur," kata Bayu Sarihastuti, Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, Jumat (2/9).

Petugas Cek Kesehatan Hewan Kurban di Jl Panjang

Setelah diperiksa, lanjut Bayu, tempat penampungan hewan kurban tersebut dipasang stiker dan spanduk jika lokasi telah diperiksa berikut data hewan yang sehat, sakit atau belum layak menjadi hewan kurban.

"Jika ada hewan sakit atau belum cukup umur kami tandai dengan dicat tanda X, agar masyarakat tahu," tandasnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan hewan terus dilakukan hingga menjelang hari Raya Idul Adha, 12 September mendatang. Ada 25 petugas untuk melakukan pemeriksaan yang telah mendapatkan rekomendasi dari camat dan lurah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1183 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati